=====// Pembahasan //=====
Keindahan merupakan sesuatu konsep yang abstrak untuk di
deskripsikan yang tidak bisa di nikmati karena ia tidak jelas.
Keindahan baru akan dapat di nikmati jika ia terhubung dengan sesuatu
yang berwujud atau suatu karya.
Kata keindahan berasal dari kata Indah yang memiliki arti bagus,
permai, manis, cantik, elok, dan sebagainya. Benda yang memiliki sifat
indah ialah segala karya seni, pemandangan alam, manusia, rumah,
tatanan, dan lain-lain.
Menurut luasnya, pengertian keindahan di bedakan menjadi 3 macam,
yaitu :
1. Keindahan dalam arti luas
• Menurut The Liang Gie, keindahan adalah ide kebaikan
• Menurut Pluto, watak yang indah dan hukum yang indah
• Menurut Aris Toteles, Keindahan adalah sesuatu yang baik dan juga
menyenangkan
Jadi keindahan dalam arti luas meliputi keindahan seni, alam, moral,
dan intelektual.
2. Keindahan dalam arti Estetik murni yaitu hubungan seseorang
dengan segala sesuatu yang di serapnya.
3. Keindahan dalam arti terbatas, yaitu penilaian terhadap
benda-benda yang diserap dengan penglihatan.
NILAI EKSTENTIK
Nilai ekstentik merupakan sebuaah nilai yang berhubungan dengan
segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan.
Nilai adalah
suatu realitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan terdapat pada
benda.
Dalam bidang filsafat, istilah nilai sering kali di pakai sebagai suatu kata benda abstrak yang berarti
keberhargaan (worth) atau kebaikan (googness).
KONTEMPLASI DAN EKSTANSI
Keindahan dapat di golongkan menurut selera seni maupun selera
biasa. Keindahan yang di dasarkan pada selera seni di dukung oleh
faktor Kontemplasi dan Ekstansi.
Kontemplasi adalah suatu proses bermeditasi, merenungkan atau
berfikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat
dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan. Dalam kehidupan
sehari-hari orang mungkin berkontemplasi dengan dirinya sendiri atau
mungkin juga dengan benda-benda ciptaan tuhan atau dengan peristiwa
kehidupan tertentu yang berkenaan dengan dirinya atau diluar dirinya.
Di kalangan umum kontemplasi di artikan sebagai aktivitas melihat
dengan mata atau dengan pikiran untuk mencari sesuatu dibalik yang
tampak atau tersurat misalnya, dalam ekspresi seseorang sedang
berkontemplasi dengan bayang-bayang dirinya di muka cermin.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan,
merasakan, dan menikmati sesuatu yang indah. Apabila kontemplasi dan
Ekstansi itu di hubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu
faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan Ekstansi
merupakan factor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena
derajat atau tingkat Kontemplasi dan Ekstansi itu berbeda-beda antara
setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga
berbeda-beda.
RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan
sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah
hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa
teori. Teori-teori itu ialah :
• TEORI PENGUNGKAPAN
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human
feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ).
Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang
seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang
paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan
karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as
Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain
menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah
pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition.
Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui
penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran
angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai
gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata.
Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya
tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis
seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
• TEORI METAFISIK
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang
tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk
sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni.
Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan
(imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang
mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita
Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang
merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni
yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita
duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi
dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu
membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an
itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan
menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan
dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat
menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga
dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
• TEORI PSIKOLOGIS
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf
manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak
semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan
spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori
seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya
dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan
psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman.
Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus
yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain
tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh
Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).
• TEORI KESERASIAN
Keserasian berasal dari kata serasi dan dari kata dasar rasi,
artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan
sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan
seimbang. Dalam pengertian perpaduan misalnya, orang berpakaian hams
dipadukan warnanya bagian atas dengan bagian bawah, atau disesuaikan
dengan kulitnya.
• TEORI OBYEKTIF DAN TEORI SUBYEKTIF
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika menjelaskan, bahwa
dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan teori
subyektif. Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah
mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menampakan
sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alarn
pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan
tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori
obyektif dan teori subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard Bocanquat,
sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof Shaffesbury,
dan Edmund Burke. Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualitas) yang
memang telah melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari
orang yang mengamatinya. Pengamatan orang hanyalah mengungkapkan
sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda dan sama sekali
tidak berpengaruh untuk menghubungkan. Yang menjadi masalah ialah
ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau
dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan
selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda
indah itu. Pendapat lain menyatakan, bahwa nilai estetik itu tercipta
dengan terpenuhinya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu
benda.
Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan
keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam din
seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata
tergantung pada pencerapan dari si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan
bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan
bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai
tanggapan terhadap benda indah itu. Yang tergolong teori subyektif
ialah yang memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu
benda dengan alam pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya
yang berupa menyukai atau menikmati benda itu.
• TEORI PERIMBANGAN
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kualitas dari
benda-benda. Kualitas bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut
indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan
yang bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Eropa.
Sebagai contoh bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang
besar.
Kesimpulan : Kita tidak bisa mengetahui arti keindahan, samapai kita dapat mengagumi
keindahan itu sendiri dan mengagumi yang menciptakan keindahan. Untuk merasakannya, maka
diperlukan sebuah renungan. Dan di dalam renungan itu terdapat banyak
teori yang berbeda yang menjelaskan bahwa renungan memiliki banyak macam
cara untuk mengartikannya.
Referensi artikel.
http://dya08webmaster.blog.com
http://anjarsaiangst.blogspot.com
http://raitosun.blogspot.com/2011/03/keindahan-dan-renungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar