Pages

Featured Video

Sabtu, 14 Juni 2014

Etika pada pekerjaan non formil (Kantin Sekolah)

           Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Etika merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.

Layanan kantin  atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa atau personil sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils or college student select prepared food and serve themselves”.  Kantin sekolah adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang dilayani oleh petugas kantin.

Pada penulisan kali ini saya akan menulis etika pada pekerjaan non formil, pekerjaan yang saya ambil sebagai contoh yaitu pedagang kantin sekolahan. Di dalam setiap kantin sekolahan terdapat aturan yang berbeda – beda .

Saya mendatangi ke dua tempat berbeda yaitu penjual di kantin SMP 12 dan Sekolah swasta Tunas Jaka sampurna dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada salah satu penjual makanan di kantin tersebut. pertanyaan tersebut seperti di bawah.

  • Apakah setiap penjual kantin dapat menjual jenis makanan yang sama?
  • Bagaimana cara dalam menjaga kantin agar tetap bersih ?
  • Berapa biaya yang di kelurakan untuk sewa kantin , apakah ada peraturan tersendiri dalam pembayaranya?


Pertama saya melakukan wawancarai kepada salah satu penjual  kantin tunas yaitu ibu penjual soto daging. Dari beberapa pertanyaan diatas di bawah ini adalah jawaban dari hasil wawancara ke pada ibu soto

  • Tidak boleh sama, dari peraturan yang diberikan sekolahanya  seperti itu supaya adil tidak bentrok dalam pelangganya.
  • Untuk sampah makanan yang telah di beli oleh siswa segera dibersihkan oleh masing – masing penjual sesuai daganganya.
  • Untuk pembayaran uang sewa kantin di sekolah jaka sampurna setahunnya Rp. 500.000 dan uang bulanannya Rp. 350.000 tetapi apabila pedagang tidak berjualan maka tidak ada potongan untuk uang sewa perbulannya, pedagang harus membayar sesuai aturan awal.


Kedua saya melakukan wawancarai kepada salah satu penjual  kantin SMP 12 yaitu ibu penjual nasi uduk. Dan jawaban yang di berikan hampir sama untuk pertanyaan yang pertama dan yang kedua, perbedaanya hanya pada sewa kantinya.

  • Untuk pembayaran uang swa kantin  di SMP 12  setahun Rp. 2.500.000 dan tidak ada uang bulanan tetapi perharinya para pedagang kantin membayar Rp. 5000 untuk koperasi.


kesimpulanya kantin sekolahan menerapkan aturan yang hampir sama seperti jenis dagangan yang di jual harus berbeda dengan penjual yang lainnya , harus tertib dalam kebersihan masing – masing sampah hasil daganganya dan yang membedakaan adalah cara pembayaran uang sewa tempat kantin tersebut.







Refrensi
Untuk referensi penjual di kantin, saya menanyakan langsung dengan ibu ida(soto) dan ibu Temu(nasi uduk)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar