Istilah
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos
sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu :
tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat
kebiasaan.
Arti
dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang
oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara
etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang
biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).
Etika
merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia. Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran
yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan
jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Layanan
kantin atau kafetaria merupakan salah satu bentuk layanan khusus di
sekolah yang berusaha menyediakan makanan dan minuman yang dibutuhkan siswa
atau personil sekolah. Good (1959) dalam bukunya Dictionary of Education
mengatakan bahwa: “cafetaria a room or building in which public school pupuils
or college student select prepared food and serve themselves”. Kantin
sekolah adalah suatu ruang atau bangunan yang berada di sekolah maupun
perguruan tinggi, di mana menyediakan makanan pilihan/sehat untuk siswa yang
dilayani oleh petugas kantin.
Pada
penulisan kali ini saya akan menulis etika pada pekerjaan non formil, pekerjaan
yang saya ambil sebagai contoh yaitu pedagang kantin sekolahan. Di dalam setiap
kantin sekolahan terdapat aturan yang berbeda – beda .
Saya
mendatangi ke dua tempat berbeda yaitu penjual di kantin SMP 12 dan Sekolah
swasta Tunas Jaka sampurna dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada salah
satu penjual makanan di kantin tersebut. pertanyaan tersebut seperti di bawah.
- Apakah setiap penjual kantin dapat menjual jenis makanan yang sama?
- Bagaimana cara dalam menjaga kantin agar tetap bersih ?
- Berapa biaya yang di kelurakan untuk sewa kantin , apakah ada peraturan tersendiri dalam pembayaranya?
Pertama saya melakukan wawancarai
kepada salah satu penjual kantin tunas
yaitu ibu penjual soto daging. Dari beberapa pertanyaan diatas di bawah ini
adalah jawaban dari hasil wawancara ke pada ibu soto
- Tidak boleh sama, dari peraturan yang diberikan sekolahanya seperti itu supaya adil tidak bentrok dalam pelangganya.
- Untuk sampah makanan yang telah di beli oleh siswa segera dibersihkan oleh masing – masing penjual sesuai daganganya.
- Untuk pembayaran uang sewa kantin di sekolah jaka sampurna setahunnya Rp. 500.000 dan uang bulanannya Rp. 350.000 tetapi apabila pedagang tidak berjualan maka tidak ada potongan untuk uang sewa perbulannya, pedagang harus membayar sesuai aturan awal.
Kedua saya melakukan
wawancarai kepada salah satu penjual
kantin SMP 12 yaitu ibu penjual nasi uduk. Dan jawaban yang di berikan hampir
sama untuk pertanyaan yang pertama dan yang kedua, perbedaanya hanya pada sewa
kantinya.
- Untuk pembayaran uang swa kantin di SMP 12 setahun Rp. 2.500.000 dan tidak ada uang bulanan tetapi perharinya para pedagang kantin membayar Rp. 5000 untuk koperasi.
kesimpulanya kantin
sekolahan menerapkan aturan yang hampir sama seperti jenis dagangan yang di
jual harus berbeda dengan penjual yang lainnya , harus tertib dalam kebersihan
masing – masing sampah hasil daganganya dan yang membedakaan adalah cara
pembayaran uang sewa tempat kantin tersebut.
Refrensi
Untuk referensi penjual di kantin, saya menanyakan langsung
dengan ibu ida(soto) dan ibu Temu(nasi uduk)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar