Bersuci ( cebok) setelah buang air kecil atau besar di namakan istinjak. Boleh memakai air atu dengan 3 buah batu (3 buah batu yang di makasud bisa 3 buah atau satu batu yang memiliki 3 sisi/segi tiga. Dan yang di sebut batu yaitu benda padat yang kesat dan suci. Benda licin serta kaca tidak sah di pakai untuk beristinjak ). Dan itu hukumnya wajib . bagi yang tidak melakukannya maka berdosa. Hal itu di di sandarkan pada sebuah hadis.
Ketika Rasulullah melewati dua buah kubur. Bersabda:
“2 orang yang ada di dalam kubur ini sedang di siksa. Yang seorang disiksa karena mengadu – adu orang dan yang seorangnya lagi karena tidak menginstinjakan kencingnya,”(HR. Sepakat ahli hadis)
Adab/etika buang air, yaitu:
· Apabila masuk WC mendahulukan kaki kiri dan keluarnya mendahulukan kaki kanan. Sebab setiap hal yang jelek / hina di mulai dengan kiri.
· Hendaklah memakai sandal atau alas kaki lainnya. Rasululah kalu ke WC memakai sepatu. (HR. Bailhaqi)
· Janganlah berbicara, kecuali terpaksa. Rasululah melarang yang demikian.
(HR. hakim)
· Hendaklah jauh dari orang , agar bau kotoran tidak mengganggu.
· Hendaklah menjauhkan diri dari pandangan orang lain.
· Hendaklah tidak kencing di air tenang. Kecuali besar jumblahnya. Sebab rasululah melarang kencing di air tenang. (HR. Muslim)
Sedangkan adab istinjak yaitu:
· Tidak menghadap kiblat.
· Dengan cara jongkok.
· Membersihkan najis atau kotoran itu dengan tangan kiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar