Mandi wajib adalah keharusan mandi sebagai suatu cara untuk bersuci bagi seseorang yang menaggung hadas besar atau sedang junub. Dalam ayat 6 surat Al-Maidah, diterangkan sebagai berikut: “Apabila kamu junub, maka mandilah (besuci).”
Perkara yang mewajibkan mandi, yaitu:
· Bersetubuh. Baik mengeluarkan air mania tau tidak.
· Keluar air mani. Baik di sengaja maupun tidak.
· Meninggal dunia harus di mandikan, kecuali syahid
· Sehabis masa haid
· Nifas, yaitu mengeluarkan darah setelah melahirkan.
Rukun mandi, yaitu:
· NIat
· Menghilangkan kotoran dan najis pada badan
· Membasuh seluruh anggota badan
Sunah – sunah mandi:
· Diawali membaca basmalah.
· Menggosok seluruh badan dengan tangan.
· Mendahulukan bagian yang kanan dari yang kiri
· Berwudhu sebelum mandi
· Berturut - turut
Bagi orang yang berhadas besar atau sedang junub dan belum mandi wajib, dilarang:
· Melaksanakan sholat
· Melaksanakan tawaf
· Membawa atau menyentus Al-Qur’an.
· Itikaf atau berdiam diri di masjid.
Selain mandi wajib terdapat juga mandi – mandi sunah, yaitu:
· Mandi bagi orang yang akan melaksanakan sholat jumat
· Mandi pada Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.
· Mandi bagi orang yang baru sembuh dari gila
· Mandi menjelang Ihram haji dan Umrah
· Mandi sehabis memandikan mayat
· Mandi bagi orang kafir yang baru masuk Islam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar